- Informasi terbaru kali ini mengenai Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir Tentara Nasional Indonesia 2019. Sama tampaknya tiap tahunnya, Penerimaan Calon Perwira PK ini dibuka bagi lulusan S1/D3 dari beberapa jurusan. Beberapa jurusan yang dibuka antara lain Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Sistem Informasi, Antropologi, Kimia (Murni), Matematika, Fisika Instrumentasi, Statistik, Geografi, Kartografi (Penginderaan Jauh), Avionika, PLLU/ATC, Nautika, Kriminologi, Psikologi, T.Manajemen Informatika, T.Elektro/Arus Lemah, T.Elektro/Arus Kuat, T.Aeronautika, T.Bangunan dan Landasan, T.Bangunan Kapal, T.Elektronika, T.Geodesi, T.Geomatika, T.Informatika, T.Pengaturan/Kontrol, T.Kimia, T.Mesin, T.Mesin Kapal, T.Perancangan & Konstruksi Kapal, T.Perkapalan, T.Persandian, T.Pesawat Udara, T.Rangka Pesawat, T.Sipil, T.Telekomunikasi, T.Meteorologi, T.Turbin/Mekanikal, T.Otomotif, T.Komputer, T.Broadcasting, T.Jrunalistik/Ilmu Jurnalistik/Publistik, Kehumasan (Humas), DKV, Administrasi Negara, Seni Musik, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Bahasa Mandarin, Bahasa Perancis, Ilmu Komputer, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sejarah, Ilmu Hukum, Hukum Perdata, Hukum Internasional, AKuntansi Keuangan/Ekoomi Akuntansi, Akuntansi Perpajakan, Manajemen Keuangan, Keuangan dan Perbankan, Ekonomi Kearsipan, Ekonomi SDM, Manajemen Rekayasa Konstruksi, Dakwah Bimbingan dan Konseling Islam, Dik.Orkes, Kepalatihan Olahraga, Agama Islam, Agama Katolik, Agama Hindu, Akhwat Syaksiyah/Syariah, dan Sandi Negara. Untuk warta selengkapnya, simak informasinya di bawah ini.
PENERIMAAN CALON PERWIRA PRAJURIT KARIR Tentara Nasional Indonesia 2019
PERSYARATAN UMUM :
1.Warga Negara Indonesia Pria/Wanita,bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Setia kepada NKRI yang berdasarka Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4.Berumur setinggi-tingginya :
a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk jurusan / program studi selain Kedokteran legalisasi ”A” :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
6.Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk jurusan / aktivitas studi selain Kedokteran legalisasi “B” :
a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.
7.Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah mempunyai S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8. Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
9.Berstatus belum pernah menikah dan mampu untuk tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi perempuan yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan mampu tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
10. Membawa fotocopy akta legalisasi aktivitas study yang dikeluarkan oleh Ban PT
11. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
12. Tinggi tubuh minimal laki-laki 163 cm dan perempuan 157 cm.
13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus menerima persetujuan dari instansinya dan sanggup menciptakan pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan jika lulus seleksi dan masuk Dikma.
15.Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada ketika daftar ulang ditempat pendaftaran.
Mater Seleksi :
- Administrasi
- Kesehatan
- Mental Ideologi
- Kesamaptaan Jasmani
- Psikologi
Penjelasan lebih rinci pada website : http://rekrutmen-tni.mil.id
Sumber : https://twitter.com/tni_ad
PENERIMAAN CALON PERWIRA PRAJURIT KARIR Tentara Nasional Indonesia 2019
PERSYARATAN UMUM :
1.Warga Negara Indonesia Pria/Wanita,bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Setia kepada NKRI yang berdasarka Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4.Berumur setinggi-tingginya :
a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk jurusan / program studi selain Kedokteran legalisasi ”A” :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
6.Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk jurusan / aktivitas studi selain Kedokteran legalisasi “B” :
a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.
7.Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah mempunyai S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8. Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
9.Berstatus belum pernah menikah dan mampu untuk tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi perempuan yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan mampu tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
10. Membawa fotocopy akta legalisasi aktivitas study yang dikeluarkan oleh Ban PT
11. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
12. Tinggi tubuh minimal laki-laki 163 cm dan perempuan 157 cm.
13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus menerima persetujuan dari instansinya dan sanggup menciptakan pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan jika lulus seleksi dan masuk Dikma.
15.Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada ketika daftar ulang ditempat pendaftaran.
Mater Seleksi :
- Administrasi
- Kesehatan
- Mental Ideologi
- Kesamaptaan Jasmani
- Psikologi
Penjelasan lebih rinci pada website : http://rekrutmen-tni.mil.id
Sumber : https://twitter.com/tni_ad